Prasasti Jabar

Mantan Direksi PDAM Karawang Dikabarkan Jadi Tersangka dan Ditahan di Polres Karawang

Dugaan Korupsi

KARAWANG-Mantan Direktur Umum PDAM Karawang, TA, dan mantan Kasubbag Kas, NF, dikabarkan telah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi miliaran rupiah. Mereka berdua bahkan telah ditahan di Polres Karawang.

“Sudah ditetapkan tersangka, sekarang dalam penahanan Polres Karawang dalam kasus air baku PJT,” kata narasumber yang namanya minta dirahasiakan kepada Prasastijabar.co.id, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga : Dibayang-Bayangi Hantu Corona, Prostitusi Online di Karawang Enggak Ada Matinya

Ia mengungkapkan, keduanya telah ditahan di Polres Karawang sejak Senin (13/4/2020).

“Infonya diperiksa hari Senin dan ditetapkan tersangka, lalu langsung ditahan,” ungkapnya.

Diketahui, uang miliaran tersebut seharusnya untuk membayar tagihan air ke Perum PJT II, namun diselewengkan untuk dijadikan bancakan. (red).

Exit mobile version