Manajemen RSUD Karawang Diduga Wanprestasi Soal Pembangunan Gedung Hemodialisa

Gedung RSUD Karawang tampak dari depan.

KARAWANG-Manajemen RSUD Karawang dibawah kepemimpinan dokter Sri Sugihartati diduga telah melakukan wanprestasi terkait pembangunan gedung pelayaan pasien Hemodialisa.

“Kami menemukan ada dugaan manajemen RSUD Karawang telah lakukan wanprestasi,” kata Ketua Ghazali Center, Lili Ghazali, kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (24/6/2020).

Lili menjelaskan, wanprestasi adalah suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat.

Baca juga : Polres Karawang Peduli Purnawirawan Polri

Kembali ia menjelaskan, dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara RSUD Karawang dengan PT TMJ terkait pelayanan untuk pasien hemodialisa yang pada waktu itu dokter Asep Hidayat Lukman bertindak selaku dirut RSUD Karawang.

“Tetapi kemudian, ketika dokter Asep posisinya digantikan dokter Sri, perjanjian kerjasama itu tidak jelas nasibnya hingga sekarang,” ulasnya.

Padahal, sambungnya, ada klausul dalam PKS itu bahwa pihak pertama (RSUD Karawang-red) menjamin walaupun terjadi perubahan direktur RSUD Karawang tidak akan membatalkan PSK tersebut dengan alasan apapun.

“Tiba-tiba kami mendengar dalam waktu dekat ada perusahaan lain yang akan menggantikan PT TMJ, ini kan diduga RSUD telah wanprestasi,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Karawang, Sri Sugihartati, ketika dikonfirmasi Prasasti Jabar untuk dimintai keterangan soal dugaan wanprestasi hingga berita ini rilis belum menanggapinya. (red).

Baca juga

Leave a Comment