
Rumah Sakit Primaya tampak dari depan.
KARAWANG-DPC LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM Korek) Kabupaten Karawang mendesak Gugus Tugas COVID-19 Karawang untuk segera menutup RS Primaya Karawang jika terbukti lalai terapkan protokol kesehatan terhadap jenazah yang diduga ada indikasi gejala COVID-19 beberapa waktu lalu.
“Ini sudah jelas melanggar aturan protokol kesehatan, jenazah yang mereka duga terkena COVID-19 tidak diberikan pelayanan yang baik sesuai protokol kesehatan, tetapi malah dibiarkan begitu saja,” kata Ketua DPC LSM Korek Karawang, Suhanta, Rabu (30/9/2020).
Bahayanya, lanjut Suhanta, jika kasus ini dibiarkan banyak keluarga pasien yang terpapar virus Corona dari jenazah tersebut. Maka perlu adanya penindakan tegas yang harus diberikan Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Karawang bila benar RS Primaya lalai.
Baca juga : Diduga Lalai Terapkan Protokol Kesehatan, DPRD Desak Gugus Tugas Covid-19 Tegur Keras RS Primaya
“Mana tugas Gugus Tugas COVID-19 Karawang, jika masih ada rumah sakit yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Padahal sudah jelas anggaran untuk penanganan COVID-19 ini jumlahnya tidak sedikit,” tegasnya.
Ia menegaskan, kenaikan jumlah warga Karawang yang terkena COVID-19 setiap harinya semakin bertambah. Maka perlu adanya keseriusan Gugus Tugas COVID-19 dalam menangani pandemik tersebut.
“Harus ada sanksi tegas dan pentupan jika perlu bagi rumah sakit yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Jangan sampai masyarakat karawang yang ingin berobat ke rumah sakit malah menjadi lebih buruk,” tandasnya.
Sementara itu, pihak RS Primaya Karawang melalui Humasnya, Riki, ketika dimintai tanggapannya terkait statemen LSM Korek Karawang hingga berita ini rilis belum merespon. (red).