
Pemancing sebelum dibubarkan.
PURWAKARTA-Ratusan orang pemancing yang tengah berada di tepian perairan waduk Cirata atau tepatnya di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, dibubarkan petugas gabungan dari Muspika setempat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta, terlebih mayoritas pemancing berasal dari luar daerah seperti warga sekitaran Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur hingga Kabupaten Sukabumi.
“Saat kami datang, lapak- lapak masih dipenuhi pemancing dan kami imbau untuk bubar atau menyudahi kegiatannya terlebih saat memancing warga tersebut kebanyakan berkerumun atau berjajar di lapak pemancingan,” ujar Kapolsek Maniis, AKP Suparlan, Rabu (15/4/2020).
Dalam kegiatan tersebut, ditambahkan Suparlan, Forkompimcam juga mengimbau kepada para pemilik lapak pemancing atau biasa disebut rakit, untuk tidak menyewakannya atau menutup tempatnya sementara waktu agar tidak ada warga yang tetap ingin memancing di tengah merebaknya wabah virus Corona tersebut.
“Pemancing disini kan kebanyakan datang dari luar kabupaten Purwakarta, maka kepada para pemilik rakit diimbau untuk menutup sementara atau tidak menerima warga yang akan mancing dirakitnya masing-masing,” ucapnya.
Mengetahui kedatangan dan imbauan dari petugas, para pemancing langsung mengemasi peralatan dan segera meninggalkan lokasi untuk kemudian pulang ke rumahnya masing- masing.
Umumnya, para pemancing menerima salah dan berterimakasih karena telah diingatkan untuk tidak melalukan aktivitas berkerumun terlebih dengan orang- orang yang sebelumnya tidak dikenalinya.
“Ya tidak masalah (bubar memancing- red), bahkan kami menerima apa yang kami lakukan memang salah dan sangat riskan terhadap penyebaran Covid-19 apalagi di rakit orang dari berbagai daerah kan ada, kami tidak tahu rekan kami disebelah bisa saja sudah terinfeksi Corona,” terang Herman (38), salah satu pemancing asal Padalarang Kabupaten Bandung Barat. (wes/tif).