Prasasti Jabar

Kurir dan Pengedar Narkoba asal Wanayasa Diciduk SatRes Narkoba Polres Purwakarta

Tersangka diciduk

PURWAKARTA-Hendak mengantarkan pesanan Narkoba, dua orang kurir yang diketahui DD (25) dan RN (19) warga asal Kecamatan Wanaysa diciduk Polisi.

Dari hasil penangkapan kedua kurir tersebut, Polisi pun melakukan pengembangan dan kemudian kembali menciduk satu pengedar berinisial CA (33) yang juga merupakan warga Kecamatan Wanayasa.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, kedua kurir hingga satu pengedar ini ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Purwakarta.

“Dua kurir kita tangkap di sekitaran Jalan Veteran, sementara satu pengedarnya kita tangkap di Jalan terusan Kapten Halim dengan total barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis sabu siap edar” kata Heri, Rabu (10/6/2020).

Baca juga : Bejat! Diiming-Imingi HP dan Uang, ABG Dinodai Kakak Iparnya Berkali-Kali

Diketahui, sebelumnya barang haram tersebut berjumlah 10 paket yang dipasok melalui salah satu pengedar lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam DPO kepolisian.

“Jadi yang 7 paket ini hanya sisa, dan 3 paket lainnya sudah diedarkan. Sementra saat ini kita masih lakukan pengejaran terhadap pengedar lainnya yaitu berinisial R,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut terancam kurungan pidana penjara 5 hingga 20 tahun penjara, seumur hidup bahkan hukuman mati.

“Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika” jelasnya.

Mewakili jajaran Polres Purwakarta, Heri mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Purwakarta yg telah membantu memberikan informasi tentang adanya peredaran Narkoba di Purwkarta, kedepan kami tetap meminta agar masyarakat tidak sungkan-sungkan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib, jika di wilayahnya terjadi hal yang mencurigakan dan mengindikasikan terjadi penyalagunaan atau peredaran narkoba,” pungkas Heri. (wes/tif).

Exit mobile version