Kunjungi DPRD Karawang, DPRK Aceh Singkil Studi Banding Pengelolaan BUMD

Sri Rahayu (kanan) berikan cenderamata kepada perwakilan DPRK Aceh Singkil Juliadi. (Foto : Istimewa).

KARAWANG-Komisi I dan Komisi II DPRK Aceh Singkil mengunjungi DPRD Karawang untuk mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perusaahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR), Kamis (4/7/2019). Kunjungan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Karawang, Sri Rahayu Agustina Suroto.

Menurut Sri, dalam pertemuan itu dirinya memaparkan bagaimana BPR berusaha melepaskan masyarakat dari jeratan bank emok dengan cara memberikan pinjaman lunak tanpa agunan kepada masyarakat. Pinjaman itu kemudian dikembalikan oleh masyarakat dengan cara menabung.

“Misalkan pinjam Rp1 juta, maka dalam tempo 100 hari mereka diharuskan menabung Rp11 ribu setiap harinya. Pinjaman itu diberikan untuk kegiatan usaha, seperti dagang cilok, siomay dan sebagainya, supaya mereka tidak terjerat bank emok lagi,” ucapnya.

DPRD Karawang dan DPRK Aceh Singkil foto bersama

Terkait PDAM, dirinya membeberkan bagaimana keberhasilan PDAM Tirta Tarum bisa menjual produknya dengan harga terjangkau kepada pelanggan, di antaranya pemerintah daerah memberikan subsidi dan penyertaan modal kepada PDAM.

“Mereka juga berikan subsidi kepada masyarakat, cuman belum sebesar Karawang mungkin karena APBD mereka juga tidak sebesar APBD Karawang,” tandasnya.

Di tempat yang sama, pimpingan rombingan DPRK Aceh Singkil, Juliadi, mengatakan, Karawang dijadikan objek studi banding lantaran Karawang merupakan daerah yang cukup maju dalam dunia industri, cukup baik dalam pengelolaan BUMD.

Dirinya mengaku banyak hal positif yang didapat dalam kunjungan ini terkait Perda PDAM, pertanian, retribusi dan tentunya dunia industri.

“Misalnya soal PDAM bagaiman kami bisa memberikan harga murah kepada masyarakat namun lancar dalam penagihan seperti yang diterapkan oleh PDAM Tirta Tarum Karawang,” tutupnya. (red).

 

 

Baca juga

Leave a Comment