KPU Kabupaten Karawang Persiapkan Jadwal Tahapan Pilkada 2020, Ini Rencana Tahapannya

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid. (Foto : Latif/Praja).

KARAWANG-Bersama tujuh kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. KPU Kabupaten Karawang pun sedang mempersiapkan hajatan lima tahunan  pesta demokrasi daerah terebut, baik secara anggaran maupun perencanaan jadwal Pilkada.

“Untuk anggaran, kami sudah mengajukan ke Pemkab Karawang sebesar Rp79 miliar,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, kepada Prasastijabar.com, Senin (12/8/2019).

Menurut Farid, anggaran Pilkada Karawang 2020 naik lebih besar dibanding anggaran Pilkada Karawang 2015.

“Kalau anggaran Pilkada Karawang 2015 sekira Rp63 miliar, jadi lebih besar Rp16 miliar untuk Pilkada 2020,” bebernya.

Untuk jadwal tahapan Pilkada Karawang 2020, Farid mengaku sedang menunggu juklak dan juknisnya dari KPU RI. Namun, bocoran draft jadwal tahapan yang diterima Prasastijabar.com, Farid tidak membantah kebenaranyanya.

“Itu baru draf ya, sementara untuk kepastiannya kami masih menunggu instruksi dari KPU RI,” tutup Farid mengakhiri.

Baca juga : Sah! 50 Caleg DPRD Karawang Terpilih Ini Ditetapkan Dalam Pleno KPU Karawang

Ini draft jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada Karawang 2020 :

1. 30 Septermber 2019, Perencanaan Program dan Anggaran.

2. 1 Oktober 2019, Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

3. 1 Maret 2020, Pembentukan PPK dan PPS.

4. 22 Agustus 2020, Pembentukan KPPS.

5. 20 Februari-27 Maret 2020, Pengolahan DP4.

6. 27 Maret-22 September 2020, Pemutakhiran Data Hingga Pengumuman Daftar Pemilih di TPS.

7. 28-30 April 2020, Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon.

8. 13 Juni 2020, Penetapan Pasangan Calon.

9. 14 Juni 2020, Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon.

10. 16 Juni-19 September 2020, Masa Kampanye.

11. 20-22 September 2020, Masa Tenang.

12. 23 September 2020, Pemungutan Suara.

13. 29 September-1 Oktober 2020, Rekapitulasi Suara Tingkat KPU Kabupaten. (red).

Baca juga

Leave a Comment