Prasasti Jabar

Korban Sukamulya Sepakat, Keracunan Massal sebagai Musibah

Warga Diduga Mengalami Keracunan Sedang Mendapatkan Perawatan Tim Medis Puskesmas.

PURWAKARTA– Puluhan warga Kp. Cisarua, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, yang sebelumnya menjadi korban diduga keracunan hidangan pada perayaan ulang tahun warga setempat sepakat tidak akan menuntut secara hukum dan mengagap hal tersebut sebagai musibah.

Terlebih secara keseluruhan puluhan korban tersebut, yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di beberapa klinik dan puskesmas, saat ini keadaannya sudah pulih dan telah kembali beraktifitas.

PJS Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Dedi mengatakan, para korban enggan menuntut kepada pemilik hajat dan menggap jika hal itu sebagai musibah.

“Dari hasil musyawarah kemarin sudah sepakat para korban tidak akan menuntut,” jelas Dedi. Selasa, (5/11/2019).

Lebih lanjut kades menjelaskan, sejauh ini penyebab puluhan warga mengalami keracunan masih belum diketahui secara pasti.

“Iya masih menunggu hasil laboratorium,” katanya.

Meski begitu, pihaknya berharap kasus yang menggemparkan wilayahnya itu tidak kembali terulang.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus keracunan di desa kami,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 55 warga di Desa Sukamulya, Tegalwaru alami keracunan diduga setelah menyantap makanan di acara ulang tahun di kampung itu.

Baca juga: Korban Keracunan Nasi Uduk Mulai Membaik

Alhasil, sebanyak 11 orang terpaksa mendapat perawatan medis dari tim puskesmas Tegalwaru dan sebagian dilarikan kerumah sakit. Sementara 44 orang harus rawat jalan akibat keracunan itu.

Rata- rata para korban mengalami gejala mual dan muntah-muntah selang sehari setelah menyantap hidangan di acara ulang tahun itu.

Berdasarkan keterangan dari pihak medis diklinik di Kecamatan Plered dan Sukatani. Pasien yang datang terserang penyakit gastroenteritis (GEA) yang menyebabkan pasien muntah dan diare akibat infeksi atau peradangan pada dinding saluran pencernaan. Terutama lambung dan usus. (wes/zulk)

Exit mobile version