Prasasti Jabar

Ketua DPRD Karawang Akhirnya Diperiksa Penyidik Kejaksaan Terkait Dana Pokir

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar

KARAWANG-Kejaksaan Negeri Karawang akhirnya memeriksa Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Selasa (7/6/22), terkait kasus fee Pokir. Pendi Anwar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai ketua badan anggaran DPRD.

Sebelumnya kejaksaan memanggil Sekda Karawang dalam kapasitasnya sebagai Ketua TPAD (tim anggaran pemerintah daerah) namun tidak hadir.

Pendi Anwar mendapat surat panggilan sesuai jadwal pemeriksaan Selasa pukul 9.30 WIB, namun ditunda hingga siang hari. Pendi Anwar terlihat mendatangi kantor kejaksaan pukul 13.10 WIB dan langsung masuk ruang pemeriksaan pidana khusus.

Ketika dikonfirmasi Pendi Anwar mengakui jika dirinya diperiksa oleh penyidik kejaksaan. Dia siap menjawab semua pertanyaan penyidik.

“Iya betul hari ini saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Banggar,” kata Pendi saat dikonfirmasi melalui telepon oleh awak media.

Sebelumnya jaksa Kejari Karawang memeriksa Sekretaris DPRD Uus Hasanudin dan Plt Kepala Bapeda, Asip Suhendar. Asip Suhendar diperiksa lebih lama deibandingkan Uus Hasanudin, karena dianggap paling mengetahui aliran pokir ke Legislatif dan Eksekutif.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Tohom, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Pokir yang saat ini tengah ditangani. Alasannya, proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi.

“Maaf kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap lead (penyelidikan). Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami,” kata Tohom.(red)

Exit mobile version