BEKASI-Kisah mengharukan datang dari keluarga mediang Sonny Sumarsono (74), anggota KPPS TPS 157 di Perum TVRI Blok D-5/16 RT 08/18, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, keluarga almarhum memilih menyalurkan dana santunan yang telah diterima dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kepada para janda dan yatim piatu.
“Dana santunan ini saya akan berikan kepada para janda-janda dan yatim piatu serta petugas makam,” ungkap istri Sonny Sumarsono, Titie Wardyantie, Jumat (12/7/2019) di Kantor KPU Kota Bekasi, Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur.
Titie mengaku, telah mendapatkan dana santunan sebesar Rp36 juta dari KPU RI. Bahkan, ia juga telah mendapat dana santunan dari Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp20 juta.
“Semua dana santunan akan saya salurkan kepada yang lebih membutuhkan. Dari Pemkot Bekasi saya tidak ambil, dari Pemprov Jabar belum diberikan,” ujar Titie.
Menurut Titie, selama ini sang suami bekerja tanpa pamrih. Selama masa hidup sang suami telah bertugas sebagai KPPS pada tahun 2010.
“Dari 2010 suami menjadi petugas KPPS. Dia orangnya memang bekerja sosial, niat bekerja sosial tanpa pamrih enggak mengharapkan apa-apa. Dan donasi ini inisiasi saya saja, tidak ada amanah dari bapak,” papar Titie.
Disamping itu, Titie juga mengharapkan kepada para penyelenggara Pemilu agar dapat mengevaluasi sehingga tidak korban jiwa di waktu akan datang.
“Kalau suami saya kerja selama 4 hari kurang lebih. Harus dievaluasi juga yah, waktunya terlalu lama. Namun saya tidak menyalahkan penyelenggara memang suami saya juga sudah umur,” pungkasnya. (kub/tif).