
Kejari Karawang dan LSM Kompak foto bersama.
KARAWANG-Setelah melakukan ekspos di internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Senin (13/1/2020) kemarin, akhirnya Kejari Karawang tingkatkan kasus dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pertanian (Distan) tahun anggaran 2018 dan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana peningkatan mutu manajemen sekolah (PMMS), serta dana bantuan pendidikan menengah universal (BPMU) di salah satu SMK Negeri Karawang tahun anggaran 2015-2016, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, yang didampingi Kasi Intel , Faisal B Makki, dan Kasi Pidana Khusus, Prasetyo, dalam acara audiensi bersama LSM Kompak di Aula Kejari Karawang, Rabu (22/1/2020).
“Hasil ekspos tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya surat perintah penyidikan (sprindik) pada Senin (20/1/2020), kata Rohayatie.
Baca juga : Kasus Hukum Dugaan Korupsi Mandek, LSM Kompak Layangkan Surat Audiensi ke Kejari Karawang
LSM Kompak audiensi ke Kejari Karawang soal kasus dugaan korupsi di Distan dan DIsdikpora.
Meski telah ditingkatkan ke tahap peyidikan, Rohayatie mengaku belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Distan dan di Diskpora.
“Kami masih perlu memanggail sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut,” ujarnya.
Tempat yang sama, Kasi Pidsus, Prasetyo, menjelaskan, terkait akan dipanggilnya sejumlah saksi dan alat bukti yang diperlukan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca juga : Dalih Belum Terima Hasil Audit BPKP, Kejari Karawang Kembali Undur Umumkan Tersangka Korupsi
“Intinya, pengumpulan alat bukti berdasarkan dari keterangan saksi dan dari situ nanti bisa disimpulkan siapa saja tersangkanya,” ungkapnya.
Ketua Umum LSM Kompak, Ahmad Mukron, mengaku, kedatangan pihaknya ke Kejari Karawang untuk melakukan audiensi soal kasus dugaan korupsi di DIstan dan Disdikpora Karawang karena didorong tupoksinya LSM sebagai sosial control.
Pihaknya pun puas dengan kinerja Kejari Karawang dengan telah ditingkatkannya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kami akan mengawal terus kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya. (red).