Kasus Korupsi Ojang Masih Disoal, Aktivis Brigip Demo Sampaikan Tiga Tuntutan

Suasana Unjuk Rasa di Halaman Kantor Bupati Subang. (Foto : Sri/Praja).

SUBANG-Aktivis yang tergabung dalam Brigade Gerakan Intelektual Protes (BRIGIP) Subang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Subang pada Kamis (4/7/2019) pagi.

Kasus Korupsi yang dilakukan Terpidana Mantan Bupati Subang Ojang Sohandi masih dipersoalkan oleh sejumlah aktivitis di Subang.

Koordinator Aksi Andi Lukman Hakim, dalam orasinya menyuarakan 3 tuntutan, yaitu pertama, meminta Bupati Subang mencopot bawahannya yang bermasalah dengan hukum di antaranya Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan (Kimrum) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Direktur Utama Bank BPR.

“Mereka itu terindikasi diduga terlibat menerima aliran dana dari terpidana korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi, jadi mereka harus segera dicopot dari jabatannya,” ujar Andi dalam orasinya.

Tuntutan kedua, mendesak Bupati Subang untuk mengaudit dana Yayasan Gotong Royong atas pemotongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan.

“Kita ingin meminta informasi dasar hukum dan manfaat yang diperoleh dari pemotongan tersebut,” tegasnya.

Tuntutan ketiga, mereka meminta Bupati Subang untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang menyasar kepada generasi muda di wilayah Kabupaten Subang.

Orasi ini akhirnya diterima dan di sambut baik oleh Kepala Dinas Kimrum, Ida Sudayat mewakili Bupati Subang.

Dengan mendapatkan pengawalan dari Kepolisian Polres Subang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang, aksi unjuk rasa berjalan tertib dan aman. (sri/tif).

Baca juga

Leave a Comment