Karawang Masih Zona Kuning, PSBB Kemungkinan Dilanjutkan

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana

KARAWANG-Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap tiga selesai, Jumat (12/6/2020), Kabupaten Karawang masih ditetapkan sebagai zona kuning penyebaran Covid-19. Meski saat ini sudah tidak ada lagi kasus positif atau pun reaktif hasil rapid test.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Karawang kemungkinan akan dilanjutkan karena masih sebagai zona kuning. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Fitra menjelaskan, tak hanya kabupaten Karawang, ada 10 Kabupaten/Kota yang masih ditetapkan zona kuning meski kasus Covid-19 menurun. Bahkan, ada satu kabupaten yang harus turun level dari zona biru ke zona kuning.

Baca Juga: Update Covid-19 Karawang: Nol Positif, Nol Reaktif

Zona kuning mantap karena sudah tidak ada lagi pasien terkonfirmasi positif dan semua ODP, OTG maupun PDP juga telah dilakukan swab test. Yang menjadi alasan Karawang belum ditetapkan zona biru adalah pergerakan masif masyarakat yang keluar atau masuk Jakarta.

“Seperti kita tahu bahwa Karawang ini dilintasi masyarakat yang menuju atau keluar dari Jakarta yang kasusnya cukup tinggi. Makanya kita masih satu tahap lagi untuk ke zona biru,” ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 hingga 12 Juni 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) kini tinggal 172 orang. Dari total 5.211 orang, 5.032 orang telah selesai pemantauan sedangkan 7 orang meninggal.

Orang Tanpa Gejala (OTG) menyisakan 64 orang. Dari total 921 orang, telah selesai pemantauan sebanyak 856 orang.

Pasien Dalam Pengawasan menyisakan 12 orang. Dari total 472 orang, telag selesai pengawasan 421 orang dan 39 orang meninggal.(naz/zak)

Baca juga

Leave a Comment