KARAWANG– Pernyataan Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Endang Mahali, terkait 114 warganya kecanduan obat keras tertentu (OKT), ternyata tidak terbukti. Berdasarkan penelusuran aparat kepolisian bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) sempat, pernyataan Kades itu dipastikan kurang valid.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan konferensi pers langsung di Desa Mulyajaya, Senin (14/8/2023). “Kami sudah melakukan konfirmasi terhadap warga dan melakukan pemeriksaan ke lapangan terkait apakah pernyataan (laporan sebelumnya) valid adanya. Hasilnya akan disampaikan pihak Dinkes,” kata Wirdhanto Hadicaksono.
Sebetulnya, lanjut dia, peredaran obat terlarang di Desa Mulyajaya sudah terhenti setelah kedua pengedar ditangkap polisi pada 8 Maret 2023 lalu. Kapolres meyakini data yang diungkapkan kades Endang bukanlah data update, sehingga memicu kegaduhan di tengah warga.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Karawang, Eka Muthia memaparkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 114 warga yang disebut kecanduan tramadol dan hexymer. Hasilnya, dari 114 warga yang disebut kecanduan itu, tidak terbukti.
Bahkan, sebagian warga yang namanya terdaftar di antara 114 orang itu mengaku tidak pernah mengkonsumsi obat keras tersebut. “Data awal yang kami terima 114 orang terdaftar yang mengkonsumsi. Pekan lalu, 29 orang di antaranya dipanggil ternyata yang menyatakan pernah konsumsi hanya 10 orang,” kata Eka.
Hari ini Senin 14 Agustus 2023, lanjut dia, pihaknya kembali memanggil 24 orang yang ada didaftar, ternyata yang mengaku mengkonsumsi ada 8 orang.
“Selebihnya tidak ada yang mengaku mengkonsumsi OKT,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Eka, dari hasil pemeriksaan tersebut ternyata tidak ditemukan tanda atau gejala adiktif kecanduan. Bahkan selama proses pemeriksaan juga tidak terdapat anak-anak 12 tahun dan lansia yang mengkonsumsi obat keras.
“Mereka semua negatif. Sampai saat ini kami telah mendata ulang. Dari list 114 ternyata tidak ada anak-anak dan lansia. Paling muda 16 tahun, paling tuanya 30 tahunan,” kata Eka.
Atas dasar hasil pemeriksaan yang menyatakan warga dalam kondisi baik-baik saja dan jarak konsumsinya telah berlalu lama, dipaatika di Desa Mulyajaya tidak terdapat warga yang kecanduan tramadol maupun hexymer.
“Mereka mengkonsumsinya udah lama. Selain itu, tidak ada indikasi adiktif sama sekali. Negatif memang tidak ada yang kecanduan. Tramadol itu efeknya hari itu juga, dan sekarang warga sudah lewat berbulan-bulan baik-baik saja,” ujar Eka. (Red)