KARAWANG-Sebanyak 1.800 dari 2.000 unit angkutan kota yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang kini menghilang entah ke mana. Angkot yang masih bertahan mengangkut penumpang kini hanya tersisa 200 unit saja.
Menurunan jumlah angkot di Kabupaten Karawang mulai terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. Diduga kuat hal itu terjadi sejak ada pemberlakuan PPKM di daerah lumbung padi.
“Hanya 10 persen angkot yang masih beroperasi. Ya, bisa dikatakan mati suri,” ujat Kepala Dinas Perhubungan, Arif Bijaksana Maryugo, Kamis (8/12/2021).
Dijelaskan, kehadiran layanan transportasi online diduga ikut berpengaruh terhadap pengurangan jumlah angkot. Sebab, banyak masyarakat yang beralih menggunakannjasa transportasi online ketimbang transportasi umum.
Selain itu, masyarakat lebih memilih ambil kredit motor untuk mempermudah transportasi mereka. “Ketika masyarakat diperintahkan bekerja dari rumah, termasuk anak sekolah belajar daring, keberadaan angkot mulai tak berarti. Akhirnya pemilik angkot lebih memilih berhenti mengoperasikan angkotnya,” kata Arif lebih lanjut.
Disebutkan juga, hingga saat ini masih ada 75 trayek angkot yang berlaku di Kabupaten Karawang. “Trayeknya masih ada seperti Karawang-Cikampek, Karawang-Pangkalan, juga trayek dalam kota,” kata Arif.(red)