
Ridwan Kamil
JABAR-Menyikapi banyaknya desakan sejumlah pihak agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah dilakukan secara tatap muka, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menegaskan, untuk bisa memulai kegiatan sekolah tatap muka di kelas setidaknya harus memenuhi dua syarat utama
“Yang pertama, sekolahnya harus berada di Kecamatan berzona hijau, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran” kata Kang Emil, sapaan akrabnya, belum lama ini, dilansir dari Humas Jabar.
Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah penyediaan fasilitas cuci tangan, dan skema pembelajaran adalah pembatasan kapasitas jumlah siswa
“Jadi harus dibatasi jumlah siswa menjadi setengah dari kapasitas. Makanya nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, lalu selanjutnya bergiliran” ujarnya.
Menurutnya, jika sekolah belum bisa melaksanakan protokol kesehatan dan skema pembelajaran yang disyaratkan, belum bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
“Meskipun sekolahnya sudah berada di zona hijau, tetapi belum bisa memenuhi syarat itu, maka kita tidak akan mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dahulu” tutupnya. (red).