
Ilustrasi.
NASIONAL-Untuk melindungi anak didik dari penularan COVID-19, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, telah memberikan panduan penyelenggaraan pembelajaraan tahun ajaran baru di tengah pandemik COVID-19 kepada Mendikbud.
Doni menjelaskan, dalam panduan itu, diatur 94 persen siswa didik yang berada di zona kuning, oranye dan merah tetap belajar di rumah dan 6 persen siswa di zona hijau mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Dalam mengambil keputusan terkait pendidikan, pemerintah sangat berhati-hati agar tidak membahayakan.
“Kita harus hati-hati betul dalam penyelenggaraan dunia pendidikan. Mendikbud sudah ambil langkah tepat,” kata Doni dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi X DPR seperti dikutip kumparan.com, Rabu (17/6/2020).
Ia melanjutkan, apabila daerah zona hijau mengalami perubahan status karena kasus Corona meningkat, maka sekolah akan kembali ditutup. Sebab, pihaknya tak ingin ada risiko yang mengancam siswa didik.
“Kemudian tentang terjadinya ada perubahan status daerah hijau, tentu harus ditutup karena kita tidak ingin ada risiko yang terjadi ke anak didik,” tandasnya. (red).