Prasasti Jabar

Ini 12 Laboratorium Pemeriksa Corona yang Ditetapkan Menkes

ilustrasi

NASIONAL-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menetapkan 12 laboratorium pemeriksa virus corona atau covid-19. Hal itu tertuang dalam surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020. Keputusan ini diteken oleh Menkes Terawan Agus Putranto pada 16 Maret 2020.

Namun, dalam keputusan ini dijelaskan bahwa ada dua kategori laboratorium. Yakni laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 dan laboratorium pemeriksa covid-19. Namun yang pasti, pemeriksaan tes Corona di 12 laboratorium itu gratis.

Perbedaan wewenang di antara kedua laboratorium tersebut yakni, laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 merupakan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes. Laboratorium ini berhak mengonfirmasi hasil pemeriksaan positif Corona dari laboratorium pemeriksa covid-19 dan melaporkannya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Dirjen Pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Pasien Positif Corona di Indonesia Bertambah Lagi, Terbanyak dari DKI Jakarta

Sedangkan laboratorium pemeriksa covid-19 hanya bisa menginformasikan hasil negatif Corona ke Rumah Sakit. Untuk hasil positif hanya boleh dikeluarkan oleh laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19.

Berikut 12 Laboratorium pemeriksaan covid-19 yang telah secara resmi ditetapkan Menkes:

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta untuk wilayah kerja Maluku, Maluku Utara, Sumbar, Sumut, dan Aceh.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang untuk wilayah kerja Bengkulu, Babel, Sumsel, Jambi, dan Lampung.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar untuk wilayah kerja Gorontalo, Sulut, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya untuk wilayah kerja Kalsel, Kalteng, Kaltara, dan Kaltim.

Balai Besar Laboratorium Kesehatan Papua untuk wilayah kerja Papua dan Papua Barat.

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta untuk wilayah kerja Riau, Kepri, Jabar, Kalbar, dan Banten.

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya untuk wilayah kerja Bali, Jatim, NTT, dan NTB.

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit DI Yogyakarta untuk wilayah kerja DI Yogyakarta dan Jateng.

Labkesda DKI Jakarta untuk wilayah kerja DKI Jakarta.

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk wilayah kerja DKI Jakarta.

Fakultas Kedokteran UI untuk wilayah kerja RSUP Cipto Mangunkusuomo dan RS UI.

Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk wilayah kerja RSUD Dr Soetomo dan RS Univ Airlangga.(red)

Exit mobile version