HUT ke-74 RI, 540 Narapidana Lapas II A Subang Dapat Remisi

Bupati Subang H. Ruhimat dalam Upacara Pemberian Remisi di Lapas II A Subang. (Foto : Sri/Praja).

SUBANG-Sebayak 540 orang narapidana Lapas Subang mendapat remisi. Jumlah Napi yang memperoleh Remisi Umum (RU I) adalah sebanyak 518 orang, jumlah napi yang memperoleh Remisi Umum dan langsung bebas hari ini (RU II) sebanyak 22 orang, 18 Orang harus menjalani pidana kurungan denda, dan 8 bebas langsung hari ini.

Pemberian Remisi umum kepada para Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kabupaten Subang dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke -74 di Lapas II A Subang Jl. Veteran No. 23 Sukamelang Subang berlangsung berjalan aman, tertib dan lancar pada Sabtu (17/8/2019) pukul 07.00 WIB.

Bupati Subang H. Ruhimat bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus memberikan remisi secara simbolis kepada para napi didampingi unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Tingkat II Subang‬.

Dalam sambutannya, Ruhimat mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapat remisi dan juga membacakan amanat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi dari negara agar seluruh warga binaan taat dan patuh kepada hukum dan aturan negara.

“Kondisi kelebihan isi jangan lagi di jadikan polemik dan harus di jadikan motivasi dalam perbaikan jajaran permasyarakatan agar bekerja dan menciptakan situasi dengan strategi paradigma baru. Semoga perjuangan kita dalam menjalankan tugas selalu dalam perlindungan Allah SWT,” kata Ruhimat.

Upacara Pemberian Remisi tersebut turut dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat, Ketua DPRD Subang Ir. Beni Rudiono, Dandim 0605 Subang diwakili oleh Pasiter Kapten Arm Agus Supriyadi, Kapolres Subang diwakili Kapolsek Subang Kompol Iwan, Danyonif 312Kh Letkol Inf Sigit Aditya, Kalapas Subang Kadiono, Kajari Subang M. lhsan, Letkol Pnb Subi, Letkol Pnb. Yanwar Efendhi, Sekda Subang H. Aminuddin, Perwakilan PT. TK Industrial Yanuar, para pejabat Lapas Subang, Purna Bakti Lapas Subang, perwakilan masyarakat dari lingkungan Lapas Subang. (sri/tif).

Baca juga

Leave a Comment