
Sejumlah petugas dari Pertamina membersihkan minyak mentah di pesisir pantai Karawang menggunakan pakaian khusus. (Foto : Adit/Praja).
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karawang sedang membentuk tim khusus kompensasi tumpahan minyak Pertamina di pesisir pantai utara Karawang.
Kepala DKP, Hendro Subroto, menyatakan, tim tersebut memiliki tugas mencatat dan mendata kerugian yang dialami pasca insiden bocornya minyak Pertamina di laut Karawang.
“Nanti juga menginventarisir cakupan pencemaran di pantai sampai ke tambak warga. Berapa kerugian yang dialami, nanti didata,” kata Hendro, Jumat (2/8/2019).
Tim kompensasi itu perlu SK Bupati, agar memiliki dasar hukum yang kuat. “Ada dari pihak independen juga yang tergabung,” kata Hendro.
Menurutnya, saat ini koordinasi intensif terus dilakukan untuk merumuskan mekanisme serta strategi inventarisasi dari masyarakat terdampak. “Yang pasti pihak Pertamina telah menyanggupi memberikan kompensasi kepada warga dan para nelayan yang menderita kerugian akibat insiden bocornya kilang migas di lepas pantai Cilamaya,” kata Hendro.
Dia berharap masyarakat terdampak bisa bersabar dan memahami jika proses penyaluran kompensasi membutuhkan waktu. Hal itu dilaksanakan agar penyaluran kompenasi bisa berjalan secara adil dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Pertamina adalah perusahaan milik negara yang harus bisa mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran dana,” jelas Hendro. (red)