Hari ini Mantan Ketua DPR Setya Novanta Menjadi Saksi Kasus PLTU Riau-1

PRASASTI JABAR – Hari ini Senin (12/8/2019) mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir kembali akan mengikuti persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Sidang ini akan menghadirkan  mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi.

Sofyan merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1. “Sepertinya saksi hanya Pak SN (Setya Novanto),” kata jaksa KPK Lie Putra Setiawan.

Sofyan Basir didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, memfasilitasi sejumlah pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, politikus Partai Golkar Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Pertemuan mereka untuk mempercepat kesepakatan proyek PLTU Mulut Tambang RIAU-1. Dalam dakwaan jaksa disebutkan, tujuan pertemuan itu adalah agar mempercepat proses kesepakatan proyek “Independent Power Producer” (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dengan BNR Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC,LTd) yang dibawa oleh Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebelumnya terdakwa pernah mengajukan nota keberatan, namun hakim memutuskan menolaknya. (red)

Baca juga

Leave a Comment