Prasasti Jabar

Genjot Pendapatan Pajak, Bapenda Karawang Kejar Data Ulang WP

Ilustrasi

KARAWANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus menggenjot pendapatan pajak daerah agar target pendapatan tercapai, di antaranya dengan data ulang wajib pajak (WP).

“Untuk mencapai target kita sekarang sudah rapat, akan segera melakukan pendataan ulang WP yang belum terdaftar namun sudah memungut pajak,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah dan Lainnya (PDL), Sahali, kemarin.

Sahali menjelaskan, hal itu dilakukan lantaran dipicu dari adanya temuan sejumlah WP, seperti restoran dan sejenisnya yang sudah memungut pajak, tetapi tidak masuk ke kas daerah.

“Contoh, dengan cara berkunjung layaknya konsumen ke sebuah restoran. Kita makan di sebuah restoran di wilayah Karawang, kita lihat di bill tagihan sudah tercantum pajak, kemudian kita cek WP tersebut ternyata belum terdaftar, otomatis pajak mereka belum bisa masuk kita, seperti itu yang kita maksud akan di data ulang agar pajaknya bisa masuk,” jelasnya.

Baca juga : Sebelum Jatuh Tempo, Bapenda Karawang Imbau WP Tunaikan Kewajibannya

“Realisasi pendataan akan secepatnya kita lakukan, kita kemas per wilayah dimulai dari yang paling banyak potensinya, seperti Kecamatan Telukjambe Timur dan wilayah Karawang kota,” timpal Sahali.

Kendati pandemik COVID-19 belum usai dan membuat target pesimis tercapai, namun Sahali berkewajiban terus berusaha, maka berbagai inisiasi dan inovasi terus dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam memenuhi target.

“Kalau melihat kondisi saat ini COVID-19 masih belum selesai, kita pesimis bisa sampai target. Diprediksi pasca PSBB pendapatan akan naik signifikan, tapi hasilnya jauh dari perkiraan, kendati demikian kita terus berupaya, semoga keadaan bisa berubah membaik dan pendapatan bisa tercapai,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sahali juga menyampaikan pendapatan dari 9 sumber pajak daerah lainnya per tanggal 13 Agustus 2020 yang sudah tercapai sebesar 60,22 persen, selengkapnya sebagai berikut :

-Pajak hotel : Target Rp11.423.3999.000, realisasi Rp7.721.319501 (67,59 persen).

-Pajak Restoran : Target Rp74.610.641.000, realisasi Rp48.980.289.866 (65,65 persen).

-Pajak Hiburan : Target Rp8.099.611.000, realisasi Rp4.535.677.051 (56.00 persen).

-Pajak Reklame : Target Rp7.600.500.000, realisasi Rp4.282.726.948 (56,35 persen).

-Pajak Penerangan Jalan : Target Rp207.767.000.000 realisasi Rp133.912.056.840 (64,45 persen).

-Pajak Parkir : Target Rp2.404.436.000 realisasi Rp1.636.036.444 (68,04 persen).

-Pajak Air Bawah Tanah : Target Rp4.129.811.000, realisasi Rp4.544.726.156 (110,05 persen).

-Pajak Sarang Burung Walet : Target Rp10.000.000, realisasi Rp6.657.120 ( 66,57 persen).

-Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan : Target Rp212.004.000, realisasi Rp186.680.016 (88,05 persen). (red).

 

Exit mobile version