
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, Saat Diwawancara di Mapolres Cianjur.
CIANJUR-Polres Cianjur akan jemput paksa ‘Big Boss’ paket Kurban Bodong yang berinisial HA, karena diduga telah melakukan penipuan terhadap ratusan orang dengan jumlah milyaran rupiah.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, sebelumnya pihak Polres sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap terhadap terlapor, namun terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Saat ini kasus penipuan tersebut sudah kita naikan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya saat diwawancara di Mapolres Cianjur, Rabu (26/8/2020).
Baca juga : Rumah Dalang Asal Cianjur Dirusak Orang Tak Dikenal
Menurutnya, pihak kepolisian akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap HA.
“Jika saat pemanggilan ke dua terlapor belum tidak juga hadir maka kita akan melakukan penjemputan paksa terhadap HA untuk memberikan keterangan,” katanya.
Akan tetapi Anton menyampaikan, saat ini terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini belum ada penetapan status tersangka terhadap HA. Kami masih mengumpulkan barang bukti,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa ada lebih dari 500 orang yang menjadi korban penipuan paket Kurban Bodong yang dilakukan oleh HA dengan nominal Rp9 milyar. (wan/tif).