Prasasti Jabar

Enam Jabatan Eselon II Kosong, Bupati Selow

Cellica Nurrachadiana

KARAWANG – Saat ini terdapat enam jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang kosong. Kendati demikian, masih belum terlihat tanda-tanda akan segera dilakukannya rotasi dan mutasi jabatan, atau pun open bidding (lelang jabatan) untuk mengisi kekosongan tersebut.

Padahal Untuk pengisian jabatan kosong tersebut, Bupati Cellica Nurrachadiana bersama Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari hanya memiliki waktu hingga enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Karawang 2020.

Enam Jabatan Eselon II yang kosong, antara lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Baca Juga: Minat Formasi CPNS Karawang Menumpuk di Tenaga Pendidikan

Berdasarkam Permendagri Nomor 73 tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Bupati dan Wakil Bupati dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah sampai dengan habis masa jabatan.

Sedangkan, penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Karawang 2020 akan dilakukan pada Tanggal 8 Juli 2020. Hal itu berdasarkan PKPU nomo 15 tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana nampak selow meski kesempatan mutasi dan rotasi pejabat di era kepemimpinannya bersama Ahmad Zamakhsyari hanya sampai 8 Febuari 2020. Ia juga mengaku tengah mempersiapkan untuk melakukan rotasi atau pun open bidding (lelang jabatan).

“Sedang kita siapkan. Masih ada waktu kan sampai Januari(2020),” kata bupati, Jumat (22/11/2019) saat ditemui di Komplek Pemkab Karawang.(zak)

Exit mobile version