Dukun Gadungan Penggandaan Uang Dibekuk Polisi, Korban Dicekoki Kecubung Sebelum Dibunuh

KARAWANG– Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karawang akhirnya membekuk dukun palsu penggandaan uang sekaligus pelaku pembunuhan tenaga honorer RSUD Karawang Fredy Abdul Halim (41). Pelaku terdiri dari dua orang yakni pelaku utama S alias Abah (58) dan anaknya Kus (32) yang ikut terlibat dalam peristiwa pembunuhan itu.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Polres Karawang Komisaris Prasetyo ketika menggelar konferensi pers terkait peristiwa itu, Jumat petang (10/11/2023). “Penangkapan para pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan kakak korban atas kematian adiknya yang tidak wajar. Selasa lalu, mayat korban ditemukan tergeletak di Kampung Mekar Mukti RT 3 RW 1, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel,” kata Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil dan Kasi Humas Ipda Herawati.

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan jajaran Satreskrim, korban diduga mati dibunuh. Hak itu diperkuat hasil autopsi pihak rumah sakit.

Berangkat dari kecurigaan itu, polisi kemudian menyisir sekitar lokasi mayat korban ditemukan. Ternyata motor milik korban Honda Scoopy T 4444 NG ada di dalam rumah milik warga setempat.

Di rumah itu pula polisi menemukan sesajen dan perlengkapan ritual mistis. “Kami kemudian memburu pemilik rumah dan kini sudah tertangkap. Dia adalah dukun palsu penggandaan uang,” kata Prasetyo.

Dijelaskan, korban datang ke tempat itu dibawa oleh tersangka Kus. Sebelumnya Kus memerdaya dengan mengatakan bahwa ayahnya bisa menggandakan uang.

Tertarik oleh omongan Kus, korban kemudian mendatangi rumah pelaku pada Sabtu malam (4/11/2023). Malam itu juga korban menyerahkan uang Rp 5 juta kepada pelaku dengan harapan bisa digandakan menjadi Rp 1 miliar.

Untuk memerdaya korban pelaku S dan Kus kemudian menyiapkan berbagai peralatan ritual. Mereka juga memberi ramuan minuman kepada korban berupa larutan daun kecebung yang telah diblender.

Harapan para pelaku, korban yang mabuk daun kecubung bisa berhalusinasi memperoleh uanh satu miliar rupiah. “Korban sempat mabuk, tapi pada Minggu pagi koran mulai tersadar. Dia terus menerus menanggih uang satu miliar,” kata Prasetyo memaparkan.

Korban bahkan sempat marah-marah dan mengancam akan melaporkan pelaku dengan tuduhan penipuan. Pelaku berusaha meyakinkan korban bahwa ritual adak diulangi pada Minggu malam.

Namun omong pelaku tidak digubris oleh korban. Akhirnya pelaku kesal dan memukul bagian belakang kepala korban dengan balok kayu hingga korban jatuh tertelungkup di kebun pisang tidak jauh dari rumah pelaku.

Melihat korbannya ambruk, pelaku kabur sambil membawa uang korban Rp 5 juta yang tidak berhasil digandakan. Namun sebelum kabur pelaku sempat membakar balok kayu yang digunakan untuk memukul korban. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.

“Korban akhirnya mati lemas di kebun pisang. Mayatnya ditemukan pemilik kebun pada Senin (6/11/2023) pukul 11.00 WIB,” kata Prasetyo.

Pelaku, kata Prasetyo, kerap menipu bisa menggandakan uang. Sudah ada beberapa korban lainnya yang tertipu oleh mereka. Namun hanya korban Fredy yang berontak hingga akhirnya dibunuh.

Atas perbuatannya, lanjut Wakapolrea, para pelaku dikenai Pasal 378 pidana dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dan atau pasal 338 tentang penipuan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” kata Prasetyo.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, tiga unit motor milik pelaku, satu barang pohon kecubung, sebilah golok, dan blender yang digunakan untuk meracik daun kecubung. (Red)

Baca juga

Leave a Comment