Prasasti Jabar

DPMPTSP Bakal Gelar Bimtek OSS-RBA Bagi Pengusaha

KARAWANG-Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang berencana melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang pelayanan OSS RBA.

Kepala DPMPTSP Karawang, Eka Sanatha mengatakan, Online Single Submission (OSS) versi risk base approach (OSS berbasis resiko) ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja. Pelayanan perizinan bisa mempermudah pelayanan perizinan baik dalam waktu atau tenaga. Karena dalam link OSS RBA sudah terkoneksi dengan instansi lain dalam pengurusan perizinan yang ada dalam jaringan.

Dikatakan, pelaksanaan OSS RBA juga merupakan pelaksanaan dari PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko. Berdasarkan PP itu terdapat 1.702 kegiatan usaha

yang terdiri dari 1.349 KBLI yang sudah diimplementasi, 353 KBLI yang belum diatur dalam PP 5 tersebut bakal diatur dengan segera oleh pemerintah.

“Oleh sebab itu kami bakal menggelar sosialiasi OSS RBA,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi ditujukan kepada pelaku usaha seperti UMKM, investor, dan warga yang akan mengurus perizinan melalui link OSS-RBA.

“Dengan sosialisasi uji coba ini, warga, investor pelaku usaha seperti UMKM tinggal mengklik link OSS-RBA yang sudah terkoneksi antar instansi,” ujarnya.

“Selain itu, Bimtek ini nantinya mengajarkan tata cara pengisian laporan dan penanaman modal serta laporan progres usaha, sehingga peserta langsung latihan ditempat,” tuturnya.

Eka berharap dalam gelaran bimtek nanti, para pengusaha di Karawang bisa paham dengan penerapan OSS RBA.

“Melalui perubahan sistem yang lebih baik dengan layanan perizinan ini, kita harapkan para pengusaha sudah semakin paham,” harapnya.

Ia menambahkan jika para pelaku usaha di Kabupaten Karawang untuk ikut serta mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis di DPMPTSP.

“Jika anda berminat silakan daftarkan perusahaan anda melalui link berikut:
. Sambil pendaftaran berjalan, nantinya akan ada intruksi lanjutan dari kami, mengingat situasi pandemi COVID-19 saat ini belum memungkinkan dilaksanakannya kegiatan,” katanya.

Dikatakan juga, dengan kemudahan berusaha ini diharapkan dunia usaha semakin berkembang dan dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version