Ditetapkan Sebagai Caleg Terpilih, Sri Rahayu Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Karawang dan Purwakarta

Sri Rahayu Agustina usai dapat surat ketetapan dari KPU Provinsi Jawa Barat sebagai caleg terpilih. (Foto : Istimewa).

KARAWANG-Lalui perjuangan alot dan keras di Dapil X Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina akhirnya mampu keluar sebagai pemenang dengan mengantongi 65 ribu lebih suara pribadi. Tepat hari ini, berdasarkan surat KPU Provinsi Jawa Barat bernomor 566/PL.01.8-Und/32/Prov/VIII/2019, ia pun ditetapkan sebagai caleg terpilih DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Golkar periode 2019-2024.

“Hari ini adalah salah satu hari yang bersejarah dalam perjalanan hidup saya. Dengan penetapan ini artinya harapan pertama saya dan seluruh pendukung sudah terwujud, tinggal melangkah pada tahapan selanjutnya,” kata Sri kepada Prasastijabar.com, Rabu (14/8/2019).

Ungkapan rasa syukur ia sampaikan yang tak terhingga ke khadirat Allah SWT, serta terima kasih kepada seluruh pendukung, semoga ini menjadi langkah awal yang baik untuk merajut kembali kekuatan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berada di Karawang dan Purwakarta.

Baca juga : Kendati Miliki Branding Bagus, Aktivis SOKSI Ini Tegaskan Sri Rahayu Tetap Di Jalur Parlemen Provinsi Jawa Barat

“Di balik rasa bahagia, tentu ini merupakan momentum bagi saya untuk terus memompa semangat. Karena bagaimanapun ini adalah amanah yang harus saya jaga dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan dan saya insyaAllah tidak akan menyia-nyiakan amanah ini,” ungkap anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2014-2019 ini.

Sri mengatakan, dirinya tidak bisa berbuat banyak tanpa ada dukungan dan bantuan dari masyarakat Karawang dan Purwakarta, karenanya ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bahu membahu mengawal pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan di Jawa Barat, khususnya di Karawang dan Purwakarta.

Baca juga : Kang Jimmy Ngaku Lebih Cocok Berpasangan Dengan Sri Rahayu di Pilkada 2020

“Langkah awal pasti mengidentifikasi masalah dan menampung aspirasi dari masyarakat Dapil X, setelah itu baru merumuskan apa yang harus dilakukan dari masalah yang muncul tersebut,” tutupnya mengakhiri. (red).

Baca juga : Di Hadapan Masyarakat, Sri Rahayu : Ubah Pandangan dan Perlakukan Sampah Sebagai Sumber Daya Alternatif

Baca juga

Leave a Comment