
Ramp Check yang dilakukan Dishub Karawang untuk memastikan kendaraan yang akan angkut pemudik aman
KARAWANG-Menjelang masa angkutan lebaran Dinas Perhubungan Karawang melalui Uptd PKB sudah melaksanakan Pelayanan Ramp check. Selain itu akan dilanjutkan dengan traffic accounting atau pencatatan jumlah kendaraan mudik.
“Pelaksanaan Ramp check sudah kita laksanakan dari tanggal 19 April sampai dengan 25 April,” Ujar Kasubag TU UPTD PKB Dishub Karawang Herdiansyah AZ kepada Prasati Jabar, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, Ramp check merupakan salah satu cara untuk menekan atau terhindar dari kecelakaan. Sebab, setiap kendaraan akan diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan teknis, kelengkapan secara administrasi, sampai pemeriksaan lebih rinci.
“Seperti sistem alat kemudi, sistem penerangan, fasilitas tanggap darurat, perlengkapan kendaraan bermotor, badan kendaraan beserta komponen pendukung hingga kelengkapan syarat pengemudi,” Ungkapnya.
Masih dikatakannya, jika semua komponen pemeriksaan sudah terpenuhi, maka kendaraan akan mendapat predikat lulus kelayakan dan mendapatkan stiker kelayakan.
“Apabila ditemukan kendaraan yang tidak lolos Ramp Ceck akan di rekomendasikan untuk perbaikan ataupun larangan di operasionalkan,” Tuturnya.
Ia mengaku, selain Ramp Ceck, pihaknya juga akan melanjutkan dengan traffic accounting atau mendata jumlah kendaraan motor dan mobil yang melintas karawang. Pencatatan data sudah dihitung mulai tanggal 25 April yang akan berakhir sampai 10 Mei mendatang.
“Untuk titik penghitungan kendaraan pemudik dilaksanakan di Terminal tanjung pura,” akunya.
Lanjutnya, Ramp check dan traffic accounting di laksanakan di seluruh Indonesia. Mengingat, jumlah pemudik akan meningkag sebanyak 40% dari tahun sebumnya, sehingga perlu dilakukanya langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas.
“Diperkirakan dari kementrian mencapai 85,5 juta jiwa yang akan melakukan mudik pada masa anggutan lebaran,”tandasnya.(sdn/cr)