KARAWANG-Menindaklanjuti hasil rapat DPRD Kabupaten Karawang yang dipimpin Pendi Anwar dan Endang Sodikin pada Selasa (6/8/2019) untuk segera usulkan pimpinan dan anggota fraksinya, hari ini, Kamis (8/8/2019), DPD PKS Kabupaten Karawang telah mengirimkan surat usulan fraksi paling pertama dibanding partai lainnya ke Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam surat usulan bernomor 01/SKEP/AJ-09-PKS/1440 itu Dedi Sudrajat ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKS, Atta Subagja Dinata sebagai sekretaris dan Tatang Taupik sebagai bendahara. Sementara Sutini, Mumun Maemunah dan Maman Suherman sebagai anggota fraksi.
“DPD PKS Karawang merespon cepat surat pimpinan sementara DPRD tersebut, dengan mengirimkan surat usulan daftar susunan pimpinan dan anggota Fraksi PKS 2019-2024,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Karawang, Dedi Sudrajat, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKS, kepada Prasastijabar.com.
Dedi menjelaskan, alasan pihaknya merespon cepat usulan pimpinan fraksi lantaran PKS sudah siap bekerja. PKS harus merespon cepat permintaan pimpinan sementara DPRD, karena lebih cepat lebih baik.
“Banyak pekerjaan rumah di depan sudah menumpuk, perlu kecepatan kerja anggota dewan saat ini, diawali dengan pembentukan fraksi-fraksi, lalu pembentukan pansus, tatib dan kode etik yang keanggotaannya diambil dari proporsional jumlah anggota fraksi,” ungkapnya.
Menurut Dedi, urut-urutan pembentukan fraksi harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dimulai dari fraksi utuh pemilik kursi terbanyak dan seterusnya, setelah fraksi utuh habis barulah dilanjut dengan fraksi gabungan.
“PKS ingin segera bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Akan bisa bekerja semuanya ketika alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi dan badan-badan terbentuk, itu (komisi dan badan) akan terbentuk ketika pansus, tatib dan kode etik bekerja dan disahkan, dan pansus-pansu tersebut akan bisa terbentuk ketika fraksi-fraksi pun terbentuk,” pungkasnya. (red).