Dedi Mulyadi: Saatnya Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor

Vidio yang diunggap Dedi Mulyadi di akun Instagram @dedimulyadi71

PURWAKARTA-Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dedi Mulyadi menyebut bahwa sudah saatnya pemerintah untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan umum dan Usaha Kecil Menengaj (UKM).

Hal itu dinyatakan Mantan Bupati Purwakarta tersebut melalui Instagramnya @dedimulyadi71, Jumat (27/3/2020).

“Bebaskan pajak kendaraan. Karena dampak virus corona, sopir angkot dan pengendara ojek menjadi sepi penumpang. Saatnya negara membebaskan mereka dari pajak kendaraan,” tulis Dedi dalam caption vidio yang diunggahnya di Intagram.

Hal itu, lanjut Dedi, bisa dilakukan perintah untuk tahun ini saja agar meringankan beban masyarakat kecil yang turut terdampak virus corona.

“Hanya untuk tahun ini saja, tahun depan kalau ekonomi mereka sudah kembali meningkat, pendapatannya sudah kembali dan bisa kembali berjalan normal,” ucap dia dalam vidio tersebut.

Ia menegaskan hal ini perlu dilakukan karena wabah virus corona merupakan masalah bersama. Sehingga harus dihadapi secara bersama-sama.

“Semoga masalah ini bisa cepat berlalu dan kita kembali menjalani aktivitas seperti biasa,” tutup dia.(red)

Baca juga

Leave a Comment