
Tampak jalan rusak dilewati kendaraan proyek KCIC. (Foto : Uwes/Praja).
PURWAKARTA-Kerusakan jalan yang diakibatkan lalu lintas kendaraan proyek Proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) terus menuai kecaman
Sejak proyek tersebut digulirkan, sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Purwakarta mengalami kerusakan. Termasuk, jalan yang melintasi Desa Darangdan sepanjang kurang lebih satu kilometer kondisinya cukup memperihatinkan. Tonase beban muatan kendaraan dituding menjadi salah satu penyebabnya.
“Yang membuat jalan cepat rusak itu, armada yang dipakai proyek KCIC itu, tonasenya lebih dari 10 ton,” ujar Kepala Desa Darangdan, Robiyul Maulana, saat dihubungi melalui selulernya kepada Prasastijabar.com, Selasa (2/7/2019).
Akibat kerusakan jalan tersebut, sambungnya, sangat merugikan masyarakat. Karena, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan penghubung antar kecamatan Darangdan dan Plered.
“Terlebih musim penghujan, akibatnya banyak warga yang menjadi korban kecelakaan” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerja Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta, Budhi Supriyadi, mengatakan, ada lima kecamatan yang dilintasi proyek KCIC. Yaitu, Kecamatan Babakan Cikao, Jatiluhur, Plered, Sukatani, dan Darangdan. Berdasarkan inventarisasi data, panjang jalan kabupaten yang rusak imbas dari proyek tersebut mencapai 4,1 kilometer.
“Dari 4,1 kilometer itu, kerusakannya bervariasi. 4,1 kilometer yang rusak itu, yaitu, 1,8 kilometer rusak dengan kondisi ringan. 500 meter dengan kondisi rusak sedang. Sisanya, rusak sedang, 500 meter, rusak ringan. Sisanya, 1,8 kilometer lagi dalam kondisi rusak parah,” kata budhi belum lama ini.
Akibat kerusakan ini, lanjut Budhi, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat. Terlebih akses jalan tersebut merupakan jalan akses utama masyarakat dalam beraktivitas.
“Proyek tersebut bisa memakan waktu pengerjaannya hampir tiga tahun,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta supaya pihak terkait segera memerbaiki jalan itu. Mengingat, jalan kabupaten tersebut statusnya jalan kelas tiga. Yaitu, kapasitasnya hanya bisa menampung kendaraan maksimal delapan ton. Sedangkan, proyek KCIC ini melibatkan armada dengan tonase lebih dari 10 ton. Akibatnya, jalan kabupaten ini mengalami kerusakan. Bukan hanya aspalnya saja yang mengelupas, tetapi konstruksi jalannya juga mengalami kerusakan.
“Kami minta, jalan ini harus diperbaiki sampai konstruksinya. Jangan hanya tambal sulam. Kami menunggu itikad baik dari pihak KCIC,” pungkasnya. (wes/tif).