
Bupati Cellica berikan kata pengantar dalam rapat paripurna DPRD Karawang. (Foto : Istimewa).
KARAWANG-DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (12/7/2019). Dalam rapat itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, menyebut APBD disusun untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pelbagai pembiayaan dalam APBD diarahkan untuk mempecepat dan memperlancar pelaksanaan pembangunan daerah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Karawang,” kata Bupati.

Rapat Paripurna DPRD Karawang.
Bupati melanjutkan, APBD yang disusun setiap tahunnya merupakan bagian dari perwujudan tugas pemerintahan yang menganut prinsip transparansi, akuntabel, efisien dan efektif. Pengalokasian sumberdaya harus tercatat dan terstruktur ke dalam suatu dokumen sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk mengukur tingkat keberhasilan dan akuntabilitas, maka disusunlah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah ditandatangani persetujuan bersama DPRD Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (red).