
Cepyan Lukmanul Hakim (pakai topi) bersama Sukur Mulyono.
KARAWANG-Bakal Dilaporkannya Pengurus Kecamatan (PK) Kutawaluya, Ade Mantri (AM), oleh Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono, merupakan imbas dari kegenitan AM dalam berpolitik.
“Biasalah dalam politik itu genit- genit itu lumrah, hanya saja tidak pantas kalau genitnya berlebihan,” kata Politikus Golkar Karawang, Cepyan Lukmanul Hakim, kepada Prasastijabar.com, Selasa (30/7/2019).
Menurut Cepyan, persoalan ini hanya kegenitan AM yang menutup mata dan telinga saja terkait informasi dana saksi Pileg 2019. Fitnah itu genit-genit norak yang tak pantas dalam politik sekalipun.
Cepyan menambahkan, Ketua DPD Golkar tidak punya kewajiban memberikan informasi berulang secara khusus kepada AM. Karena soal dana saksi itu sudah disampaikan Ketua DPD Golkar dengan mengundang seluruh Ketua PK sebelum hari H Pemilu.
“ Jadi kalau AM menuduh Ketua DPD Golkar tidak memberi informasi, ini justru kesalahan kedua yang dilakukan AM,” tandas mantan Ketua FPI Karawang ini.
Tak hanya itu, lanjutnya, beberpa ketua PK yang ikut menandatangani mosi tidak percaya itu sudah mengklarifikasi kepada Ketua DPD, yakni mereka juga mengakui kalau AM lah yang memberikan sejumlah uang untukk tandatangani surat yang dipelintir.
“Kita enggak tahu itu uang AM atau ada sponsor di belakangnya. Kita enggak mempersoalkan uang itu, biarlah itu jadi rezeki beberapa PK, yang jelas kegenitan ini genit-genit tak pantas,” pungkasnya. (red).