Capaian Pajak Daerah Lebih Target, DPRD Karawang Apresiasi Prestasi Bapenda

Natala Sumedha.

KARAWANG-Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, mengapresiasi prestasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang yang capaian pajak daerahnya melebih target yang telah ditetapkan, yakni 101,73 persen.

“Apresiasi untuk Bapenda yang telah mencapai, bahkan melebihi target dari sisi Pajak Daerah bahkan bisa bertambah lagi dari sektor BPHTB-nya,” kata Natala, Jumat (27/12/2019).

Natala menjelaskan, hasil rapat evaluasi Banggar menjelang tutup buku tahun 2019 terkait pendapatan asli daerah (PAD) Pemda Karawang per tanggal 23 Desember 2019 sudah tercapai 95,68 persen dibagi menjadi :

1. Pajak daerah pencapaiannya 101,73 persen.

2. Restribusi daerah pencapaiannya 64,61 persen.

3. Hasil pengelolaan kekayaan daerah pencapaiannya 112,61 persen.

4. Lain-lain PAD yang sah pencapaiannya 86.24 persen.

Baca juga : Realisasi Pajak Daerah Karawang Capai 98,76 Persen

Plt Kepala Bapenda Karawang, Ahmad Mustopa.

Natala melanjutkan, perincian secara detail pajak daerah setelah perubahan APBD dimana target pada sektor pajak Rp962.350.487.00 dengan realisasi Rp978.977.542.615, dengan perician sebagai berikut :

1. Pajak Hotel pencapaiannya 104,44 persen.

2. Pajak Restaurant pencapaiannya 104,50 persen.

3. Pajak Hiburan pencapaiannya 103,43 persen.

4. Pajak Reklame pencapaiannya 111,14 persen.

5. Pajak penerangan jalan pencapaiannya 102,18 persen.

6.Pajak Parkir pencapaiannya 100,60 persen.

7. Pajak Air Bawah Tanah pencapaiannya 112,53 persen.

8. Pajak sarang burung walet pencapaiannya 160,95 persen.

9. Pajak Mineral bukan Logam dan batuan 100,48 persen.

10. Pajak Bumi dan Bangunan 105,31 persen.

11.Pajak BPHTB pencapaiannya 97,34 persen.

“Selain itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp7.261.152.768 atau mencapai 112,61 persen dan lain-lain PAD yang sah realisasinya Rp247.080.883.343 atau 86,24 persen,” beber Natala.

“Dari hasil retribusi setiap OPD baru mencapai 64,61 persen yakni Rp67.077.257.626 dari target Rp103.820.093.450,” timpalnya lagi.

Ia melanjutkan, dari empat poin di atas, restribusi daerah yang harus digenjot, karena dirinya memandang pencapaiannya belum maksimal dan masih bisa ditingkatkan kembali karena terdiri dari restribusi jasa umum, restribusi jasa usaha, restribusi perizinan terpadu, yang di antaranya restribusi IMB, restribusi dan piutang parkir, restribusi laboratorium, restribusi TPI, restribusi tera ulang, restribusi penyewaan alat berat, dan lain-lainnya.

“Ini belum termasuk juga kontribusi yang belum dibayarkan piutang pasar BOT yang lampau dan kontribusi tahun berjalan. Ayo ah para OPD yang ditarget untuk pencapaian restribusi supaya tetap kerja keras, karena masih ada waktu mengejar PAD hingga akhir tahun 2019,” tutupnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment