SUBANG– Di hadapan para ASN saat penyerahan piagam penghargaan yang diperoleh dalam lomba pendidik dan tenaga kependidikan berprestasi dan berdedikasi tingkat Provinsi Jawa Barat dengan membanggakan dan membawa harum Kabupaten Subang, Bupati Subang, Ruhimat, berjanji akan tingkatkan kesejahteraan guru pada tahun 2020.
“InsyaAllah di tahun 2020 pada pembahasan anggaran bisa meningkatkan kesejahteraan bagi para guru,” kata Ruhimat, Selasa (9/7/2019).
Menurut Ruhimat, jika ada para guru merasa belum diperhatikan dan mengatakan dirinya tidak berpihak kepada para guru, mohon dimengerti karena dalam pembahasan anggaran yang dijalankan itu hasil dari pembahasan sebelum dirinya berdua mempunyai kewenangan.
“Saya bersama Pak Agus Masykur baru menjabat tujuh bulan sehingga belum punya kewenangan apa-apa dalam anggaran,” ujarnya.
Bupati Ruhimat meminta kepada para ASN untuk menghormati para guru. Bagi dirinya seorang guru tidak mengenal kata bekas.
“Tidak ada itu bekas guru saya, itu bekas wali kelas saya, Itu bekas kepala sekolah saya,. Bagi Ruhimat guru tetaplah Bapak/Ibu Guru yang mencerdaskan anak bangsa,” tegas Bupati Ruhimat.
Bupati juga meminta kepada seluruh guru, baik yang sudah ASN maupun yang masih honorer, sebagai tenaga pendidik harus mampu bersaing dengan para tenaga pendidik di daerah lain, untuk memberikan ilmunya kepada para anak didiknya.
“Para guru merupakan pahlawan yang hampir terlupakan. Padahal gurulah yang mencetak anak bangsa. Bangsa bisa maju berkat para guru. Kita tidak akan seperti ini jika tanpa guru,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ruhimat juga menyerahkan ‘uang katineung’ beserta pengembalian tabungan kepada ASN yang pensiun dan penyerahan uang duka beserta pengembalian tabungan kepada ASN yang meninggal dunia di lingkungan pemerintah Kabupaten Subang dari Yayasan Gotong Royong periode bulan Juni 2019.
“Kepada PNS yang hari ini memasuki masa purnabhakti saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang Bapak/Ibu dalam memajukan Kabupaten Subang. Saya berharap pengabdian Bapak/Ibu akan terus berlanjut walaupun Bapak/Ibu tidak lagi menjadi PNS,” pungkas Bupati. (sri/tif).