
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika deklarasi ASN Menolak Gunakan Gas Bersubsidi
PURWAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta dihimbau untuk tidak menggunakan gas LPG bersubsidi tiga kilogram. Dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, elpiji bersubsidi tersebut hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau rumah tangga berpenghasilan rendah dan usaha kecil.
“Ya dilarang, karena gas LPG 3 kg kan sudah ada peruntukannya, sudah ada kategori yang bisa menggunakan gas bersubsidi, nah kalau di cek dari ASN kita mereka penghasilannya lebih dari 1,5 juta artinya sudah tidak berhak lagi,” kata wanita yang akarab disapa Ambu Anne itu,saat ditemui usai deklarasi ASN menolak Gunakan Gas bersubsidi 3 kilogram, bertempat di Bale Yhudistira, Komplek Pemda Purwakarta. Senin (15/7/2019).
Jika ada ASN yang masih menggunakan gas bersubsidi, lanjut Ambu Anne, pihaknya akan tindak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan cara memotong tunjangannya.
“Kalau ada laporan nanti ada bukti ASN masih menggunakan gas bersubsidi. Sistem pengawasannya ya itu tadi, makanya harus bersama-sama. Ada laporan dan ada bukti silahkan laporkan ke kami. Nanti saya akan menindak melalui BKPSDM,” imbuhnya.
Ambu Anne berharap, kuota gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di Purwakarta bisa mencukupi kebutuhan masyarakat sasaran. Disamping upaya pemerintah daerah yang diharapkan mampu mengajukan data riil terbaru terkait jumlah keluarga miskin yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.
Bukan hanya ASN, Anne pun akan menindak pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi tidak untuk peruntukannya. Bahkan dirinya meminta agar semua pihak terkait untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi baik pada masyarakat maupun pangkalan.
“Saya meminta, kalau nanti ada yang nakal pangkalannya menjual yang bukan peruntukannya saya minta izin usahanya pangkalan itu dicabut. Kan sudah jelas mereka tahu, nama penerima gas elpiji bersubsidi sudah terdaftar di RT/RW,” jelas Anne.
“Dengan begitu, kuota elpiji baik yang bersubsidi bisa dinikmati merata oleh masyarakat di Kabupaten Purwakarta, jadi tidak ada lagi kelangkaan Gas LPG,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami mengungkapkan, pada tahun 2019, pengguna LPG Non Subsidi di Kabupaten Purwakarta mencapai 10% dari total konsumsi LPG, baik LPG Subsidi (Public Service Obligation/PSO) 3 KG maupun LPG Non Subsidi yakni Bright Gas 5,5 KG 12 KG dan 50 KG. Total konsumsi LPG di Purwakarta sekitar 730 ribu tabung per bulan.
Dewi berharap, konsumsi dari ASN diharapkan bisa meningkatkan pengguna LPG Non Subsidi menjadi 20%.
“LPG Subsidi 3 KG sesuai peraturan pemerintah diperuntukan untuk masyarakat miskin, karena itu kuota untuk tiap daerah dibatasi sesuai dengan ketentuan Pemerintah. kami menghimbau masyarakat yang tidak berhak untuk menggunakan produk LPG Non Subsidi, sehingga penggunaan LPG 3 KG benar-benar tepat sasaran,” jelas Dewi. (wes/naz)