Prasasti Jabar

Bupati Anne Larang Resepsi Pernikahan Digelar di Rumah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat menghadiri simulasi pernikahan yang dilakukan Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harrper Purwakarta

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jika resepsi pernikahan saat ini hanya dapat dilakukan di gedung yang sudah mendapatkan izin. Sementara, di rumah belum diperbolehkan ada resepsi dan hanya sebatas melakukan akad saja.

Hal tersebut disampaikan Anne saat menghadiri simulasi pernikahan yang dilakukan Gabungan Pelaku Usaha Pernikahan Purwakarta (GPUPP) di Hotel Harrper Purwakarta, Selasa (14/7/2020).

“Catat, resepsi pernikahan hanya boleh dilaksanakan di gedung yang sudah kami izinkan. Kalau di rumah tidak boleh ada resepsi tapi hanya akad, dan itu sesuai surat edaran dari Kemenag,” kata Anne.

Oleh karena itu, lanjut Anne, kegiatan ini merupakan solusi bagi pemerintah untuk membuatkan standar operasional prosedur (SOP) gedung mana saja yang bisa dipakai resepsi pernikahan.

Bila mana gedung melanggar ketentuan, misal tamu melebihi ketentuan maka gedung tersebut akan dicabut izinnya.

“Melalui Gugus Tugas Percepatan Penaggulangan Covid-19, nanti kita buatkan SOP-nya. Jadi gedung mana saja yang diperbolehkan atau direkomendasikan untuk menggelar resepsi atau pesta pernikahan,” ujarnya.

Meski resepsi dilakukan didalam gedung yanng sudah di izinkan, lanjut Anne, tetap diberlakukan pembatasan tamu undangan. Jika batas itu dilanggar, pemerintah bakal memberikan sanksi berupa pencabutan izin pelaksanaan resepsi di tempat tersebut.

Sementara, salah satu perwakilan GPUPP, Deri Nurendi mengungkapkan, mewakili seluruh vendor mulai wedding organizer hingga pelaku musik dan upacara berharap, hasil kegiatan simulasi ini bisa dibagikan ke para kliennya bahwa resepsi pernikahan itu mesti di gedung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Nanti tamu undangan mulai masuk memakai masker, cuci tangan, hingga saat di lokasi mesti jaga jarak juga tak ada sumbang lagu,” ucapnya.

Selain itu, Deri menyebutkan larangan lainnya ialah sesi foto mendapatkan arahan untuk tak berdekatan. Mereka juga memberikan opsi kepada para calon pengantin yang hendak memakai jasa mereka dari sisi makanan, salah satunya berupa nasi boks atau katering.

“Batasan tamu undangan akan dikaji lagi bersama pemkab, sebab kapasitas setiap gedung berbeda-beda, yang jelas pembatasannya itu sekitar 50 persen,” pungkasnya.(wes/zak)

Exit mobile version