
Aliamsi LSM dan Ormas di Karawang
KARAWANG-Aliansi LSM dan Ormas di Karawang mendesak Polres Karawang menindak pemilik akun sosmed Toto Barak, atas dugaan status bernada provokasi yang berpotensi mengakibatkan perpecahan.
Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari gabungan Aliansi LSM dan Ormas Karawang terkait dengan status di Akun Sosmed yang di telah meresahkan.
“Iya, kita telah terima laporan dari Aliansi LSM dan Ormas Karawang,” ungkap Kasat Reskrim AKP Agustinus Marunung di Mako Polres Karawang, Sabtu (22/08/2020).
Atas laporan tersebut, Agustinus mengaku akan menindaklanjuti secara mendalam.
“Selanjutnya akan tindak lanjuti dan akan kita proses secara hukum yang berlaku” ulasnya.
Sementara, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM GMBI Karawang, Dadi Mulyadi menyampaikan, pihaknya berharap Polres Karawang bisa menangani persoalan tersebut, sehingga tidak terjadi ekses yang lebih besar lagi.
“Jika ini tidak di tindak, tentunya akan mengganggu stabilitas keamanan di Karawang, Apalagi sebentar lagi karawang akan menggelar Pilkada,” ucapnya.
Ia mengatakan, apapun bentuk provokasi yang akan memicu stabilitas politik keamanan di Kabupaten Karawang, pihaknya berkomitmen akan melawan bersama-sama dengan para penegak hukum.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengembangkan motif, dari yang telah terjadi hari ini, atas dugaan pelanggaran ITE tersebut,” ungkapnya.
Dadi mwnuturkan, pihak-pihak yang membuat provokasi tersebut, di situ ada akun-akun yang menurutnya tidak bertanggung jawab. Unktuk itu harus Polres harus memanggil dan harus diproses secara hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Aliansi LSM dan Ormas di Karawang tentang permasalahan hukum selanjutnya. Dan disini kita berkomitmen dan bertekad sama-sama seluruh elemen yang ada di Karawang, akan melawan segala bentuk provokasi yang mengganggu kondusivitas Kabupaten Karawang, agar tidak ada perpecahan di Karawang ini,” tandasnya.(red)