Prasasti Jabar

Bentuk Tim Maung, Polres Cianjur Bakal Buru Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim Maung yang dibentuk Polres Cianjur untuk penegakan protokol kesehatan

CIANJUR-Polres Cianjur bentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan yang dinamakan tim (Maung) untuk menindak tegas masyarkat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Unsur yang tergabung dalam tim tersebut diantaranya Polres Cianjur, TNI, Dinas Perhubungan Cianjur, BPBD Cianjur, Dinas Kesehatan Cianjur dan Satpol PP Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, Tim Pemburu tersebut diberi nama tim Maung. Kapolres Berharap dengan adanya tim pemburu tersebut bisa memberikan semangat kepada seluruh elemen untuk bersama-sama melawan Covida-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya tim pemburu pelanggar protokol kesehatan memiliki tugas yang berbeda dengan gugus tugas. Tim yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Satpol PP ini nantinya akan menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat dengan memberi sanksi berupa denda uang, maupun sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

“Tim pemburu lebih kepada masyarakat atau instansi yang tidak tertib kepada protokol kesehatan, kalau gugus tugas lebih kepada tindakan preventif,” ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan semua hukum tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 ditujukan untuk perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

“Adapun penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian,” ungkapnya.

“Saya berharap tim pemburu pelanggar protokol kesehatan terus siap siaga, dalam upaya pemantauan dan penegakan disiplin pada perilaku masyarakat yang berisiko dalam penularan dan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.(wan/zak)

Exit mobile version