Belasan Ribu Peserta BPJS di Purwakarta Dinonaktifkan

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Adiwan Qodar. (Foto : Uwes/Praja).

PURWAKARTA-Belasan ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak memenuhi syarat di Kabupaten Purwakarta dinonaktifkan.

Dari hasil Validasi kementrian sosial peserta Penerima bantuan iuran yang dari pusat (PBI APBN) diketahui terdapat peserta yang sudah tidak memenuhi persyaratan.

“Kita di Purwakarta ada 16.349 jiwa yang tidak memenuhi syarat lagi tetapi langsung diganti dengan 14.896 yang aktif baru atau peserta yang memenuhi syarat,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Adiwan Qodar, saat dihubungi melalui selulernya, Senin (5/8/2019).

Ditambahkan Adiwan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Kemensos nomor 79 tahun 2019 tentang penonaktikfan dan perubahan data PBI Jaminan kesehatan tahun 2019.

“Kami di Purwakarta sudah rapat dengan semua stakeholder, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan OPD terkait lainnya, agar tidak ada kendala, karena peserta yang tidak masuk persyaratan PBI APBN tersebut jika menurut Pemda direkomendasikan untuk masuk yang PBI APBD maka masih bisa di alihkan” ujarnya.

Meski begitu, lanjutnya, jika pengguna BPJS Kesehatan PBI APBN yang baru ingin berobat, bisa menggunakan KTP elektroniknya untuk sementara.

“Jadi jika ada masyarakat Purwakarta yang kartu BPJS Kesehatan PBI APBN-nya non aktif bisa langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Purwakarta atau Dinas Sosial Kabupaten Purwakrta untuk di jelaskan solusinya,” tutupnya. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment