Bejat! Dua Pemuda Purwakarta Perkosa Wanita Lumpuh

DIAMANKAN: Dua pelaku pemerkosaan terhadap wanita lumpuh berhasil diamankan aparat.

PURWAKARTA – Nasib nahas dialami C (30) warga Kampung Cipetir RT. 006/002 Desa Liunggunung Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Wanita dengan kondisi lumpuh dan dengan kondisi tidak bisa bicara dengan lancar (gagap) itu telah menjadi korban pemerkosaan dua pria biadab.

Kedua pelaku masing masing berinisial WK (22) dan AS (22) yang merupakan warga Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta itu, tega menggarap korban yang tidak berdaya ketika korban sendiri di rumahnya.

Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pada bulan Mei 2019 lalu, ketika Unit V PPA Polres Purwakarta menerima laporan bahwasanya di Kp. Cipetir Rt. 006/002, telah terjadi tindak pidana perkosaan pada seorang wanita tidak berdaya.

“Kedua pelaku menyetubuhi korban secara paksa dan korban diketahui tidak berdaya (kondisi korban tidak dapat berjalan / lumpuh dan tidak dapat berbicara secara jelas), pelaku menyetubuhi korban secara bergantian di rumah orang tua korban pada saat korban sedang seorang diri,” ungkap Handreas. Jumat, (19/7/2019).

Setelah itu, ditambahkan Handreas, Senin tanggal 15 Juli 2019, Unit V PPA Polres Purwakarta mendapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya masing-masing yang beralamat di Kampung Cipetir Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani.

“Selanjutnya Unit PPA bersama dengan anggota Polsek Plered bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku tersebut,” jelasnya.

Kini kedua pelaku harus meringkuk di jeruji besi Polres Purwakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (wes/naz)

Baca juga

Leave a Comment