
Macan Kumbang dilepasliarkan ke Gunung Ciremai. (Foto : Sri/Praja).
SUBANG-Seekor Macan Tutul Jawa (panthera pardus melas) hitam atau Macan Kumbang yang tertangkap pada 1 Juni lalu di permukiman penduduk Kampung Cimalingping, Desa Sindangsari, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, akhirnya dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan Taman Nasional Gunung Ciremai oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC), pada Selasa (9/7/2019) pagi.
Menurut Ketua Yayasan Sagunung Samaung Subang, Iis Rochati, didampingi Pegiat Lingkungan, Cece Rahman, mengatakan, lokasi pelepasliaran Macan Kumbang ini sesuai rencana, yaitu Blok Leuweung Saeutik, dengan ketinggian sekitar 1.127 meter di atas permukaan laut, sekitar 1 kilo meter ke arah Selatan dari kawasan obyek wisata alam Bukit Seribu Bintang. Lokasi tersebut berjarak antara 4 hingga 5 kilo meter dari Desa Padabeunghar, Pasawahan, Cibuntu dan Desa Seda.
“Kita sudah beberapa kali ikut acara sosialisasi dan hasilnya menunjukkan kalau Macan Tutul Jawa ini yang diberi nama Slamet Ramadhan akhirnya bisa menambah populasi macan sejenis di Taman Nasional Gunung Ciremai, dimana keberadaannya pun akan tetap di monitor selama 4 bulan dengan GPS Solar,” ungkap Iis..
Selanjutnya, tambahnya, dalam masa evakuasi selama 38 hari dengan dititiprawatkan di Lembaga Konservasi terdekat yaitu Kebun Binatang Bandung karena mengalami luka-luka di bagian kaki kanan dan mulut.
Setelah masa perawatan selama 27 hari di Kebun Binatang Bandung dan beberapa hari di Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga Sukabumi dan hasil pemantauan perkembangan oleh BBKSDA Jawa Barat, Tim Medis Kebun Binatang Bandung, akhirnya macan kumbang yang berusia kisaran 6 tahunan ini dikembalikan ke habitatnya.
“Kondisi fisik dan psikologi macan kumbang saat pelepasliaran, secara ilmiah sangat sehat dan siap untuk hidup di alam bebas,” pungkasnya. (sri/tif).