
RM Karliansyah (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi saat mengunjungi salah satu perusahaan di Purwakarta.
PURWAKARTA-Sejumlah perusahaan di Kab Purwakarta disinyalir masih belum taat pada masalah lingkungan. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) ancam akan cabut izin perusahaan tersebut jika tak mengabaikan terkait permasalahan lingkungan.
“Meski demikian ada pula beberapa perusahaan yang sudah bagus dan taat dan ada yang belum lakukan kewajibannya karena alasan pandemi -19,” ujar Dirjen PPKL, RM Karliansyah disela kunjungannya di PT Indo Bharat Rayon, Babakan Cikao, Purwakarta, Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, sebelum melalukan pencabutan izin kepada perusahaan- perusahaan yang tak taat aturan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan teguran, baik secara tertulis maupun secara langsung dengan mendatangi perusahaan dimaksud.
“Jika mengabaikan teguran, maka kami tak segan untuk membekukan atau mencabut izin perusahaannya,” tegasnya.
Baca juga : Siswa SD Ini Punggut Cengkeh Demi Sekolah Online, Polres Purwakarta Beri Kuota Gratis
Dalam kunjungan tersebut, juga nampak Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi, dia menyampaikan masalah lingkungan hidup merupakan fokus utama dirinya mendatangi sejumlah perusahaan di Purwakarta.
Menurutnya, banyak isu soal lingkungan, dijadikan kepentingan-kepentingan segelintir orang. Sehingga Dedi menyarankan perusahaan-perusahaan dan lingkungan saling bersinergi agar menghasilkan lingkungan yang bahagia dan sejahtera.
“Kami ingin sungai itu bersih, ikannya juga nanti ikut bahagia. Dan anak-anak bahagia berenang di sungai. Jadi, dana CSR itu mestinya untuk penataan lingkungan, rumah kumuh, sanitasi, hingga penanaman pohon di sekitar perusahaan guna memberi batas dengan pemukiman,” tutur Dedi. (wes/tif).