
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan
CIANJUR – Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan memperjuangkan nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selama ini, para pahlawan devisa tersebut kerap dihadapkan pada berbagai masalah, mulai dari upah yang tak dibayarkan, tindak kekerasan oleh majikan, hingga kematian.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengungkap, selama periode Januari-Oktober 2019 tercatat ada 75 kasus tenaga kerja luar negeri yang diterima dan ditindaklanjuti oleh Astakira. Sedangkan, jika sejak September 2018-Oktober 2019 ada sekitar 182 laporan kepada pihaknya.
“Sebagjan besar sudah terselesaikan, tapi ada juga beberapa yang masih proses. Kendalanya banyak, mulai dari respon pemerintah yang kurang cepat dan berbagai faktor lainnya,” katanya, Minggu, (10/11/2019).
Baca juga: Jenazah Srirahayu PMI Asal Jayakerta Tiba di Rumah Duka Disambut Isak Tangis Keluarga
Menurutnya, salah satu kasus yang masih berproses ialah PMI atas nama Alis Juariah asal Kampung Muhara RT 02 RW 10 Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi yang sempat tak ada kabar selama 21 tahun.
Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan PMI tersebut akan dipulangkan. Padahal pemerintah pusat sudah menjanjikan akan diproses pemulangannya beberapa waktu lalu.
“Sudah sebulan lebih tidak ada kabar kepastian, kami juga sudah bersurat ke pemerintah pusat. Rencananya kami bersama DPRD Kabupaten Cianjur bakal menanyakan langsung ke kementerian tenaga kerja dan kementerian Luar negeri terkait PMI atas nama Alis Juariah,” kata dia.
Ali menambahkan, pemerintah bisa lebih cepat merespon dan memproses pemulangan PMI yang dihadapkan dalam masalah.
“Kami pun mengharapkan baik itu PMI legal ataupun ilegal harus dibantu secara maksimal, sebab mereka tetap warga negara yang harus dilindungi dan juga merupakan pahlawan devisa,” pungkasnya. (zie/zulk)