Prasasti Jabar

Antisipasi Klaster Baru, 217 Pegawai Kantor Pemkab Karawang Dites Swab

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang.

KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar swab sebanyak 217 kepada pegawai Pemkab Karawang. Tujuan dilakukannya uji swab tersebut untuk mengantisipasi adanya klaster di perkantoran Pemkab, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Mengingat di tengah pandemik COVID-19, pelayanan administrasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

“Hasilnya belum keluar, nanti setelah keluar kami beritahu,” kata dr. Fitra Hergyana, juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Karawang.

Baca juga : Makna dan Harapan Nomor Urut Bagi Para Paslon Pilkada Karawang

Fitra mengatakan, saat ini peningkatan jumlah warga yang tertular dikontribusi adanya klaster industri. Baru-baru ini, 11 warga Karawang yang merupakan karyawan Epson Bekasi juga terkonfirmasi virus Corona.

“Aktivitas Pengadilan Negeri Karawang juga untuk sementara ditutup sampai 1 Oktober, kecuali upaya hukum. Ada tujuh orang yang terkonfirmasi positif dari PN Karawang,” kata Fitra‎.

Data pada hari ini hingga pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 14 warga Karawang yang terkonfirmasi positif. Sehinga total 582 orang/warga Karawang terinfeksi virus corona, dengan rincian 428 orang sembuh, 135 orang diisolasi/dirawar dan meninggal dunia 19 orang.

“Angka kesembuhan tinggi. Dan pasien yang sembuh setiap hari juga terus bertambah,” tandasnya. (naz/tif).

Exit mobile version