
Aktivis SOKSI, Dona Romdona.
KARAWANG-Menyikapi pernyataan Ketua DPD Golkar Karawang, Sukur Mulyono, di media online Prasastijabar.com, bahwa dirinya sudah mengusulkan tiga kandidat nama untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Karawang, aktivis Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Dona Romdona, mengkritik keras langkah tersebut.
“Setidaknya ada beberapa hal yang harus kita ajukan pertanyaan kepada Saudara Mulyono selaku ketua DPD Golkar karawang. Atau patut kita kritisi sebagai bahan perbaikan Golkar Karawang kedepan,” kata Dona kepada Prasastijabar.com, Kamis (18/7/2019) malam.
Menurutnya, bentuk kritik ini sebagai bentuk rasa kepedulian kita terhadap DPD Golkar Karawang, jangan sampai DPD Golkar karawang dijalankan tidak sesuai mekanisme yang ada, atau dengan kata lain DPD Golkar karawang jangan sampai dijalankan dengan tafsir-tafsir semaunya.
“Ada beberapa hal yang patut kita ajukan pertanyaan kepada Saudara Mulyono,” ujarnya.
Pertama, ucapnya, apakah Mulyono sudah membaca surat dari DPP Golkar,tertanggal 24 Juni 2019 perihal ketentuan rekruitmen calon pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Dalam surat tersebut landasan dasarnya adalah hasil Rapimnas V Partai Golkar Tahun 2013.
“Dalam surat tersebut mengintruksikan kepada seluruh DPD Golkar Kabupaten untuk melakukan rapat pleno dalam menentukan tiga calon pimpinan DPRD kabupaten dan harus dihadiri oleh unsur DPD Golkar Provinsi,” ungkapnya.
“Jika Saudara Mulyono selaku Ketua DPD Golkar Karawang tidak menjalankan mekanisme rapat pleno dalam penentuan calon pimpinan DPRD Kabupaten, maka di pastikan Saudara Mulyono tidak menjalankan mekanisme organisasi Partai Golkar. Atau bisa kita katakan saudara mulyono telah mengabaikan intruksi DPP Partai Golkar,” tegasnya.
Kedua, Dona mempertanyakan apakah Saudara Mulyono selaku Ketua DPD Partai Golkar telah membaca hasil Rapimnas V Partai Golkar, terutama pada Pasal 6 dari point 1 sampai point 8.
“Dalam mekanisme tersebut ada aturan dalam mengajukam calon pimpinan DPRD Kabupaten. Salah satunya adalah menggelar rapat pleno yg harus di hadiri oleh unsur DPD Golkar Provinsi dan rapat pleno tersebut harus dihadiri pengurus DPD Golkar Karawang dan harus penuhi kuorum,” jelasnya.
Jika mekanisme Rapimnas V Tahun 2013 sama sekali tidak dijalankan, Dona merasa sangat prihatin karena DPD Golkar Karawang telah dikelola dengan serampangan. Dona beharap Mulyono menjelaskan kembali mekanismenya di hadapan kader Golkar baik secara mekanisme organisasi atau dijelaskan lewat media.
Dona juga mengajak untuk menjalankam mekanisme organisasi partai dengan baik. Karena Golkar Karawang menurutnya, saat ini sedang mengalami penurunan prestasi. Golkar Karawang di bawah pimpinan Saudara Mulyono dianggapnya belum mendapatkan prestasi yang signifikan di Kabupaten Karawang.
Untuk itu, kata Dona, segala kebijakan partai harus diawali denang mekanisme yang baik, sebagai bentuk kepedulian unyuk membesarkan partai. Bukan menjalankan partai dengan tafsir-tafsir sendiri atau tafsir yang tidak jelas. Partai Golkar punya landasan dan mekanisme yang jelas, maka semua kader harus ikuti rulenya.
“Saya yakin jika rulenya diikuti dengan baik, Golkar Karawang akan besar dan menemukan bentuknya kembali,” tandasnya.
Dona meminta kepada Mulyono harus membuka kran atau aspirasi kepada kader lain yang sudah terpilih sebagai anggota DPRD Karawang untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan DPRD Karawang, sehingga aspirasi menjadi terbuka dan terkelola dengan baik.
“Tentunya aspirasi tersebut harus berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Keputusan Rapimnas V. Di Golkar selalu membuka berbagai macam kepentingan, namun kepentingan tersebut harus dikelola sesuai mekanisme atau aturan partai,” pungkasnya. (red).
Baca Juga : Ini Tiga Kandidat Yang Diusulkan Golkar Jadi Pimpinan DPRD Karawang