15 Tahun Warga Situdam Tersiksa Dipaksa Hirup Limbah Industri, Pemkab Karawang Terkesan Abai

Aksi Damai Stop Pencemaran Sungai Situdam. (Foto : Latif/Praja).

KARAWANG-Sepanjang 15 tahun terakhir ini, warga Desa Situdam Kecamatan Jatisari dipaksa menghirup limbah industri yang mencemari sungai Situdam dan Bendungan Barugbug. Mirisnya, Pemkab Karawang seperti abai dengan kondisi warganya.

“Limbah cair B3 yang mencemari Sungai Situdam dan Bendungan Barugbug sudah terjadi hampir 15 tahun dan sampai saat ini belum pernah ada perhatian dan penanganan serius dari instansi pemerintah daerah maupun pusat,” kata Koordinator Aksi Damai Barugbug SOS, Imam, di depan Pemda Karawang, Sabtu (3/8/2019), kepada Prasastijabar.com.

Menurut Imam, perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya ke Sungai Situdam berasal dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta, sedangkan Kabupaten Karawang hanya imbas atau korban sebagai tong sampah limbah industri dari dua wilayah tersebut.

Sungai Situdam tecemar limbah.

“Air sungai Situdam yang tercemar limbah industri berwarna hitam pekat, bau menyengat, berbusa dan bila terkontaminasi ke kulit menimbulkan gatal,” ucapnya.

Imam membeberkan, pencemaran itu terdampak juga bagi area persawahan seluas sekira 2.926 ha, sehingga menyebabkan hasil panen tidak optimal dan debit air yang mengairi sawah tersebut mengecil karena ada codetan di hulu sekitar area industri pencemar lingkungan.

Bahkan parahnya, tambahnya, ada satu sekolah yang berada dekat sekitar 1 meter dari sungai Situdam, yakni SDN Situdam 1 merasakan efek sangat bau. Sehingga bisa dibayangkan bagaimana tersiksanya siswa belajar sambil menghirup aroma bau menyengat. Tak hanya itu, 70 persen siswanya alami penyakit Ispa (insfeksi saluran pernafasan-red).

“Pemkab Karawang jangan diam, kami sebagai masyarakat hanya ini air sungai Situdam kembali jernih,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment